Takengon.satusuara.co.id || Langsa( Aceh) - Pj Wali Kota Langsa Syaridin, S.pd, M.pd, selaku pengarah Tim KP3 (Kadis Pertanian Banta Ahmad S.ST.Pi, Kadis Disperindagkop & UKM Mahlil SH, Kejaksaan Negeri Syahril SH, Kapolsek Kota Iptu Muliyadi, SH.MH, Kabag Ekonomi T. Syah Putra, Kabid Tanaman Pangan Muliati, SP) memimpin pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk pestisida bersubsidi disetiap kios kios Saprodi di jalan Terminal Lama (Depan Pekong) Kota Langsa, Senin (25/09/2023).
Peninjauan ini dalam rangka pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk pestisida secara terpadu bersama antar intansi. Dinas pangan, pertanian, kelautan dan perikanan kota langsa bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ( KP3 ), serta jajarannya.
Dalam kegiatan monitoring pembinaan peredaran pupuk dan pestisida di kios pengecer serta indektifikasi penggunaan pupuk dan pestisida di tingkat kelompok tani harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah di laksanakan pada tanggal 25 - 02 Oktober 2023.
"Pelaksanaan kegiatan pengawasan pupuk dan pestisida bersubsidi di kota Langsa, dapat memberikan jaminan bahwa subsidi pupuk ini tepat sasaran benar benar ke petani, mengingat terbatasnya kemampuan negara dalam pemberian subsidi pupuk," Ungkap Syaridin, S.pd, M.pd.
"Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Muliati SP, "menjelaskan dalam kegiatan ini
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bersubsidi dapat mendorong dan membina serta memfasilitasi pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida di tingkat kecamatan, diharapkan dengan adanya pengawasan terhadap pupuk dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan, peredaran maupun pengguna pupuk, sehingga dapat tersedia sampai ditingkat petani secara 6 (Enam) tepat, yaitu ;Tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah tepat harga, tepat sasaran dan tepat waktu," Ujar Kabid Muliati, SP, kepada awak media.(1304*)

Social Header